MAKALAH MEMBANGUN JARINGAN TANPA HARDDISK DENGAN “THINSTATION” Oleh :
Membangun Jaringan tanpa harddisk dengan “THINSTATION”
Thinstation adalah open source “thin client” operating system dan beberapa program
yang memungkinkan komputer client terhubung ke server melalui jaringan.
Thinstation dibuat berdasarkan linux, tapi user mungkin tidak akan melihat linux
sama sekali jika dihubungkan secara langsung dengan Microsoft Windows Server,
Cintrix server atau Unix server! User akan merasa terhubung langsung dengan
server. Thinstation juga mendukung MS Windows-only enviroment dan tidak
membutuhkan pengetahuan Unix/Linux. Ini yang akan dijelaskan dalam makalah ini.
Thinstation tidak memerlukan memory internal ( hd, cdrom . . . floppy drive hanya
dibutuhkan saat booting, tapi dapat digantikan dengan ROM yang terdapat pada
kartu jaringan), karena semua yang dibutuhkan (boot image) akan di ambil dari
jaringan dan disimpan di RAM.
Prosedur booting thin client :
- Booting menggunakan floppy disk atau Network card.
- Mencari DHCP server dari jaringan untuk mendapatkan :
o IP address untuk thin client sendiri.
o IP address dari TFTP server untuk download boot image.
o Nama dari boot image.
- Download boot image dari TFTP server .
- Download configurasi file.
- Memulai terminal server.
Perlengkapan yang dibutuhkan.
Windows NT/2000/2003 server disisi server.
Komputer client dengan spesifikasi :
- Processor x86
- RAM : 16 MB. 32 MB recommended.
- Network : 10/100 mbps network card (mendukung kernel 2.4.x). + boot ROM
dengan standart PXE untuk booting tanpa disket.
- Mouse : Serial, PS/2, USB.
Download ‘Prebuilt image’ file (Thinstation-2.0.2-prebuilt-NetBoot.zip) di alamat
http://struktur.kemi.dtu.dk/thinstation/download/.
Setelah di download ekstarct file hasil download. Buka foldernya disitu terdapat sub
folder TFtpdRoot, pindahkan ke drive C:\.
Instalasi Server:
Proses instalasi berikut untuk booting dengan kartu jaringan dan menggunakan
Microsoft Windows 2000 Server. Instal windows 2000 terlebih dahulu. Setelah
windows 2000 Server terinstal langkah selanjutnya mengaktifkan Terminal Service,
DHCP Server dan TFTP Server (Remote Instalation Service).
Terminal Service
Langkah-langkah mengaktifkan Termial Service pada Windows 2000.
1. Masuk kemenu Start Program Administrative Tools Configure Your
Server. Kemudian pilih Aplication Server di menu sebelah kiri dan klik Terminal
Service. Untuk memulai instalasi, klik Start yang ada di bawah menu sebelah
kanan.
2. Pada diolog berikut ini, pilih Terminal Service, kemudian klik tombol Next.
3. Akan tampil dialog seperti dibawah ini, pilih “Application server mode” untuk
mengaktifkan fitur Appliction Server pada Windows 200, kemudian klik tombol
Next.
4. Untuk diolag ini, bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jaringan,
secara default pilih “Permission Compatibel with Windows 200 Users”,
kemudian klik tombol Next.
5. Setelah semua konfigurasi diselesaikan, instalasi dimulai seperti yang terlihat
dibawah ini.
DHCP/BOOTP Server
DHCP Server adalah proses yang memberikan IP address dan boot-image file name
ke komputer client. Langkah-langkah instalasi DHCP Server yang ada pada MS
Windows 2000.
1. Masuk kemenu Start Program Administrative Tools Configure Your
Server. Kemudian pilih Networking dimenu sebelah kiri dan klik DHCP. Pada
menu sebelah kanan akan muncul Start, klik pada Start dan lanjut ke menu
selanjutnya.
2. Akan tampil dialog konfigurasi di bawah ini, pilih Network Service, kemudian
klik tombol Detail. Setelah muncul dialog dibawah ini, pilih Dynamic Host
Configuration Protocol (DHCP), kemudian klik tombol OK untuk kembali ke
dialog sebelumnya. Klik tombol Next untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
3. Setelah langkah 2 di atas, akan dilakukan proses copy file ke server.
Dibawah ini adalah untuk mengkonfigurasi DHCP Server. Sebelum masuk ke
DHCP Manager pastikan Service untuk DHCP Server dalam keadaan “Start”,
lihat pada Start Program Administrative Tools Service.
Masuklah ke DHCP Manager, pilih Start Program Administrative Tools
DHCP Manager.
Konfigurasi yang diperlukan untuk pertama kali adalah mengalokasikan sejumlah
IP address yang akan dipakai oleh Thin Client. Caranya adalah klik nama Server
pada menu sebelah kiri, kemudian klik kanan.
Klik pada “New Scope” untuk mengalokasikan IP address.
4. Masukkan rentang IP address yang akan digunakan oleh Thin Client. Kemudian,
tentukan Subnet mask sesuai dengan jaringan yang digunakan, lihat conoh
dibawah. Setelah dialog dibawah ini masih ada banyak dialog selanjutnya tetapi
konfigurasi tersebut tidak terlalu penting, klik tombol Next untuk melanjutkan
sampai dialog “New Scope Wizard” selesai.
5. Setelah Scope baru diaktifkan, akan muncul dialog seperti di bawah ini. Pada
Scope yang baru akan muncul sub tree “Address Pool”, “Address Leases”,
“Reservations”, dan “Scope Options”.
Pilih “Scope Options”, kemudian klik kanan, dan pilih bagian paling atas, yaitu
“Configurasi Options”.
6. Dibawah ini adalah dialog untuk “Configurasi Options” pada sebuah Scope. Ada
dua option yang perlu di konfigurasi pada dialog ini :
• Option No 066 Boot Server Host Name. Isi “String Value” dengan Hostname
dari TFTP Server ataupun dengan IP Address server (lebih baik).
• Option No 067 Bootfile Name. Isi option ini dengan nama Thin Client boot
image dari Thinstation “thinstation.nbi.zpxe” (.zpxe karena kita akan booting
melalui kartu jaringan PXE).
• Dibawah ini adalah bentuk dialog setelah konfigurai scope selasai.
TFTP Server
TFTP Server adalah proses yang yang mengirimkan thinstaion.* file ke komputer
client. Pada Windows 2000 ada dalam “Remote Installation Services”. TFTP root
directory adalah direktory awal yang dikenal oleh TFTP Server , berikut langkahlangkah
instalasi TFTP Server pada Windows 2000.
1. Masuk kemenu Start Program Administrative Tools Configure Your
Server.
Pilih Advanced di menu sebelah kiri dan klik Optional Components. Pada menu
sebelah kanan akan muncul Start klik pada “Start” dan lanjutkan ke menu
selanjutnya.
2. Pilih option “Remote Installation Services” dan klik tombol Next untuk memulai
proses instalasi. Ikuti petunjuk selanjutnya sampai dengan instalasi selasai.
3. Pastikan Service untuk TFTP Server dalam keadaan “Start”, lihat pada Start
Program Administrative Tools Service. Klik kanan Trivial FTP Daemon
klik Properties.
Konfigurasi Thinstation
Masuk ke direktori C:\TFtpdRoot\ Jalankan ‘thinstation.nbi (autoextract).exe’, baca
“Licence Agreement” dan click “I Agree” untuk mengekstract ‘thinstation.nbi’ file,
ini adalah thin-client boot-image yang dibutuhkan. Ini adalah distribusi linux-mini
yang dibutuhkan untuk mensetting client.
Edit file thinstation.conf.network dan menyesuaikannya dengan konfigurasi jaringan
anda. Bagian terpenting adalah mengganti IP address di file tersebut dengan IP server
Windows, misalnya 192.168.0.254. Selain itu juga menyesuaikan resolusi monitor,
disarankan anda menggunakan 800 x 600. Perhatikan gambar berikut untuk contoh
konfigurasi :
Menikmati keajaiban
Pastikan semua DHCP Service dan TFTP Server dalam keadaan “Started”. Siapkan
komputer client, dan setting BIOS nya untuk booting dari cardlan. Terlihat proses
pencarian IP address dan download file thinstation.nbi. Setelah itu, dialog login
Windows 2000 Server atau Windows NT akan tampil di komputer anda.
Masukkan nama user dan password yang tentunya harus dibuat terlebih dahulu di
server Windows. Dan anda bebas menikmati aplikasi Windows di komputer client.
Berkat Linux tentunya…
Troubleshooting
Jika thinstation.nbi.zpxe ada masalah ketika meload thinstation.nbi file dengan kartu
jaringan. Cobalah ganti dengan “loader-native.nbi.zpxe” yang tedapat di directori
BootPXE, copykan “loader-native.nbi.zpxe” ke directori TftpdRoot dan rename
menjadi “thinstation.nbi.zpxe”. Booting kembali Thin Client and Good Luck . . . .
Referensi
• Thinstation Documentation, http://thinstation.sourceforge.net/ .
• Romi Satria Wahono, “Pakai Windows dari Komputer buntut + Linux”,
http://www.ilmukomputer.com , 2003.
• Sulung, “Thin Client Server Computing”, Elex Media Komputindo, 2003
06.36 | | 0 Comments
APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS TATA GUNA TANAH PADA WILAYAH KECAMATAN BEKASI TIMUR
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perkembangan kota yang semakin pesat membuat banyak bangunan didirikan dimana-mana. Pemanfaatan tanah atau lahan yang dimiliki baik oleh pemerintah daerah maupun hak milik pribadi untuk mendirikan bangunan diperlukan pertimbangan dengan sebaik-baiknya dari berbagai segi, terutama dari segi letak atau lokasi, karena akan mempengaruhi keadaan kota dan masyarakatnya.
Bangunan yang berdiri ataupun lahan kosong pasti memiliki informasi yang berhubungan dengan data spasial dan non spasial, seperti nama, alamat, letak (lokasi atau batas-batas), luas atau informasi lainnya yang berkaitan dengan bangunan atau lahan kosong tersebut. Informasi-informasi ini pastinya dibutuhkan oleh berbagai pihak, seperti pelaku bisnis, masyarakat umum, ataupun pemerintah. Pelaku bisnis misalnya, membutuhkan informasi mengenai lahan kosong yang letaknya strategis agar usaha bisnisnya banyak diminati masyarakat, atau pemerintah membutuhkan informasi mengenai bangunan sekolah yang memerlukan renovasi, atau membutuhkan informasi untuk dengan segera memberikan keputusan dalam pemberian ijin pendirian bangunan, dan sebagainya.
Pihak pemerintah tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga harus bisa memberikan informasi, begitu pula dengan pihak pemerintah Kecamatan Bekasi Timur. Untuk lebih mempermudah dan mempercepat dalam pencarian dan pemberian informasi mengenai bangunan-bangunan yang ada atau untuk mempercepat dalam pengambilan keputusan dalam pemberian ijin untuk mendirikan bangunan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik, pemerintah Kecamatan Bekasi Timur memerlukan suatu gambaran baik berupa peta maupun berupa data-data yang tersimpan dalam suatu basis data. Aplikasi yang mampu mengatasi masalah ini yaitu aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Teknologi SIG tidak hanya sebatas sistem komputer untuk menggambar peta dan semata-mata menyimpan peta sebagai sebuah gambar atau tampilan suatu area geografis, tetapi menyimpan data yang dapat digunakan untuk menggambar atau menampilkan sesuatu informasi sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Masalah yang akan dibahas pada penulisan ini adalah bagaimana cara pembuatan suatu aplikasi dari sistem informasi geografis yaitu berupa peta mengenai tata guna tanah yang sekaligus dapat memberikan informasi yang dapat ditampilkan secara digital dan interaktif.
Tujuan penulisan paper ini adalah membuat suatu aplikasi dari sistem informasi geografis mengenai letak-letak bangunan agar dapat membantu lembaga pemerintahan Kecamatan Bekasi Timur dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan lebih cepat serta terkomputerisasi.
Karena SIG juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, melalui penulisan dan pembuatan aplikasi ini penulis berharap pemerintah Kecamatan Bekasi Timur dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan untuk pemberian izin guna mendirikan suatu bangunan sehingga tercipta tata kota yang lebih baik lagi dan dapat menjadi sumber investasi bagi pemerintah daerah.
Metode penelitian yang dilakukan adalah melakukan pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan pihak terkait. Pengembangan sistem menggunakan model prototyping yaitu dengan pengumpulan kebutuhan berupa data yang diperoleh dari kecamatan, perancangan prototipe berupa perancangan basis data dan program, pembentukan prototipe yaitu pembuatan program dan interface dengan menggunakan perangkat lunak Arc View GIS 3.3 dan evaluasi hasil prototipe.
1.2. SIG
Definisi SIG secara umum adalah suatu sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan untuk men-capture, mengecek, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisa dan menampilkan data yang secara spatial (keruangan) mereferensikan kepada kondisi bumi. Sistem SIG terdiri dari beberapa komponen. Menurut Robinson et al (1995), komponen SIG dapat dibagi menjadi empat, yaitu
digitizer, printer dan scanner.
2. software : berupa modul-modul program.
3. data : berupa basisdata.
4. manusia.
SIG memiliki kemampuan yang membuatnya berbeda dengan sistem informasi lainnya sehingga berguna untuk berbagai kalangan untuk menjelaskan kejadian, merencanakan strategi, dan memprediksi apa yang akan terjadi, yaitu antara lain :memetakan letak, memetakan kuantitas, memetakan perubahan dan memetakan Apa yang Ada di Dalam dan di luar suatu area.
Aplikasi SIG, terdiri dari legenda, zoom in / out, pan, searching, pengukuran, informasi, link.
2. PERANCANGAN APLIKASI
2.1. Basis Data
Aplikasi ini menggunakan model data spasial yaitu lapisan bangunan yang terdiri dari perumahan, masjid, fasilitas pendidikan, mall/supermarket, kelurahan dan lahan kosong. Sedangkan data non spasialnya merupakan atribut dari data spasial. Tabel yang digunakan sebagai berikut : Tabel Masjid, Tabel Perumahan, Tabel Fasilitas Pendidikan, Tabel Mall / Supermarket, Tabel Lahan Kosong, Tabel Kelurahan.
2. 2. Struktur Navigasi
Struktur navigasi yang digunakan adalah struktur navigasi hirarki (bercabang). Struktur navigasi SIG untuk aplikasi yang akan dibuat disajikan oleh Gambar 1.
Gambar 1 Struktur Navigasi
3. HASIL DAN UJI COBA
Aplikasi ini dikembangkan dengan menggunakan Arc View yang merupakan salah satu perangkat lunak desktop SIG dan pemetaan yang dikembangkan oleh ESRI (Environmental Sistem Research Institute, Inc) pada tahun 1991. Dengan Arc View, pengguna memiliki kemampuan untuk melakukan visualisasi, meng-explore, menjawab query (baik basis data spasial maupun non-spasial), menganalisis data secara geografis.
Kemampuan apliksi ini adalah antara lain dapat melakukan query untuk mendapatkan informasi yang diinginkan berkaitan dengan informasi fasilitas umum dan lahan kosong.
Tampilan dari program aplikasi SIG ini antara lain sebagai berikut, dimulai dengan banner pembuka aplikasi
Gambar 2 Banner Pembuka
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan password agar tidak dapat dilakukan modifikasi oleh orang yang tidak berwenang,
Tampilan Kotak Dialog Password dan masukkannya
Dengan adanya fungsi pencarian (searching), dapat membantu masyarakat dan khususnya pihak Kecamatan Bekasi Timur dalam pencarian dan pemberian informasimengenai letak-letak dari suatu bangunan atau fasilitas umum yang ada. Selain itu juga terdapat fungsi link yang dapat digunakan untuk melihat gambar dari fasilitas umum yang ada. Hal tersebut dapat terlihat pada
Peta Tematik Tata Guna Tanah
Query Builder
Menu “Informasi | Cari Fasilitas Umum”
Berikut adalah tampilan apabila memilih theme fasilitas umum, misalnya Masjid.
Tampilan View dengan Theme Aktif “Masjid”
Apabila menginginkan link melihat gambar atau foto keadaan suatu perumahan yang terdapt di Bekasi Timur maka pengguna dapat memilih atau klik pada icon fasilitas yang fotonya ingin ditampilkan,
Link perumahan
Untuk melihat komposisi dari kepadatan penduduk di Kecamatan Bekasi Timur misalnya juga dapat terlihat dari menu Arsip.MenuArsip
4 PENUTUP
Dengan adanya fungsi pencarian (searching), dapat membantu masyarakat dan khususnya pihak Kecamatan Bekasi Timur dalam pencarian dan pemberian informasi mengenai letak-letak dari suatu bangunan atau fasilitas umum yang ada. Selain itu juga terdapat fungsi link yang dapat digunakan untuk melihat gambar dari fasilitas umum yang ada.
Perencanaan tata kota dan letak bangunan juga dapat dilakukan dengan menggunakan query yang tersedia dalam aplikasi, sehingga perencanaan dapat dilakukan dengan cepat dan baik
aplikasi SIG Kecamatan Bekasi Timur dapat digumakan demi keamanan, keutuhan dan up-to-date-nya data dan informasi, dan juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga serta dapat dengan tepat dan cepat dalam proses perencanaan.
Agar aplikasi ini dapat digunakan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja dengan menggunakan telepon seluler ataupun internet, bagi pihak pengembang hendaknya aplikasi SIG ini juga dibuatkan dalam bentuk web ataupun WAP.
5. DAFTAR PUSTAKA
[1] Anonim. ”GIS – Mapping Solution” http://www.scomptec.co.id/scmapgis.htm. 2005.
[2] Anonim, ArcView – Desktop GIS for Mapping, Data Integration, and Analysis, http://www.esri.com/software/arcgis/arcview/, 2005.
[3] Anonim. ”Kota Bekasi” http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bekasi. 2005.
[4] Daniel. ”Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Tata Guna Lahan” http://www.IlmuKomputer.com. Juli 2003.
[5] Eddy Prahasta, ”Sistem Informasi Geografis: Tutorial ArcView” Cetakan Pertama, CV Informatika. Bandung. Oktober 2002.
[6] Eddy Prahasta, Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis. Cetakan Kedua, CV Informatika. Bandung. Maret 2005.
06.29 | | 0 Comments
PERLUNYA CYBERLAW DALAM RANGKA MENGHADAPI DAN MENANGGULANGI KEJAHATAN DUNIA MAYA
Latar Belakang
(TIK) telah menjadi bagian hidup
manusia yang tidak dapat
dipisahkan. Keberadaan TIK
membuat hidup kita menjadi lebih
mudah dan menyenangkan.
Aktivitas yang terkait dengan
pekerjaan, pendidikan, hingga
hiburan terkait erat dengan
pemanfaatan TIK. Menyusun
dokumen elektronik, melakukan
penghitungan, mengirim dan
membaca e-mail, berselancar di
internet, chatting merupakan
aktivitas sehari-hari yang
memanfaatkan TIK. Tidak ada
satupun organisasi atau perusahaan
yang tidak menggunakan peralatan
TIK dalam kegiatannya, bahkan bagi
sebagian mereka, TIK sudah menjadi
bagian utama pelaksanaan
kegiatan.
Layaknya dunia nyata, dalam dunia
TIK selain hal-hal baik yang
diperoleh, ada juga hal-hal buruk
yang mengintai, antara lain seperti
penyebaran virus komputer dan
spam, aktivitas cracking dan
sniffing, dan sebagainya. Kita harus
menerima kenyataan bahwa ada
orang yang bermaksud tidak baik
diluar sana.
Setiap pengguna komputer pernah
mengalami serangan virus, spam,
atau bentuk kejahatan TIK lainnya
pada satu ketika dalam hidupnya.
Siapa yang tidak kenal ”Brontok”,
worm made in Indonesia, yang
dapat menginfeksi suatu komputer
dan menyebar dengan sangat cepat
melalui USB Flash Disk dan jaringan.
Banyak komputer yang terinfeksi
dengan parah tidak dapat
dipergunakan hingga mereka
dibersihkan atau diformat ulang.
Dapat dibayangkan berapa kerugian
dari segi waktu, produktifitas kerja,
serta biaya yang harus dikeluarkan
untuk membersihkan virus tersebut.
Karakteristik serangan virus yang
dapat menyebar luas dengan cepat
juga dapat mengancam
keberlangsungan operasional suatu
organisasi atau perusahaan yang
menggantungkan segala akivitasnya
pada TIK.
Sejalan dengan perkembangan
teknologi, kejahatan dalam dunia
TIK juga berkembang sangat cepat.
Kita tidak akan mungkin dapat
menuntaskan semua potensi
serangan kejahatan TIK tersebut
sekaligus. Namun demikian ada
langkah-langkah reaktif maupun
preventif yang dapat dilaksanakan
guna mengatasi permasalahan
tersebut diatas. Salah satunya
melalui penegakan hukum dunia
maya atau cyberlaw.
Potensi Kejahatan Dunia Maya
Kejahatan dalam bidang teknologi
informasi dengan melakukan
serangan elektronik berpotensi
menimbulkan kerugian pada bidang
politik, ekonomi, sosial budaya,
yang lebih besar dampaknya
dibandingkan dengan kejahatan
yang berintensitas tinggi lainnya. Di
masa datang, serangan elektronik
dapat mengganggu perekonomian
nasional melalui jaringan yang
berbasis teknologi informasi seperti
perbankan, telekomunikasi satelit,
listrik dan lalu lintas penerbangan.
Hal ini dipicu oleh beberapa
permasalahan yang ada dalam
konvergensi teknologi, misalnya
internet membawa dampak negatif
dalam bentuk munculnya jenis
kejahatan baru, seperti hacker
yang membobol komputer milik
bank dan memindahkan dana serta
merubah data secara melawan
hukum. Teroris menggunakan
internet untuk merancang dan
melaksanakan serangan, penipu
menggunakan kartu kredit milik
orang lain untuk berbelanja melalui
internet. Perkembangan TI di era
globalisasi akan diwarnai oleh
manfaat dari adanya ecommerence,
e-government,
foreign direct investment, industri
penyedia informasi dan
pengembangan UKM.
Dapat dibayangkan, bagaimana jika
sebuah infrastuktur teknologi
informasi yang bersentuhan dengan
hajat hidup orang banyak tidak
dilindungi dengan sistem
keamanan. Misalnya jaringan
perbankan, dikacau balaukan atau
dirusak data-datanya oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab,
sehingga informasi yang ada di
dalamnya juga kacau dan rusak.
Dengan demikian masyarakat yang
bersentuhan hanyalah sederetan
tulisan, akan tetapi angka-angka
dalam sebuah data dan informasi
perbankan merupakan hal yang
sensitif. Kacaunya atau rusaknya
angka-angka tersebut dapat
merugikan masyarakat dan bahkan
dapat merusak lalu lintas
perekonomian dan keuangan serta
dapat berdampak pada keamanan,
ketentraman dan ketertiban dalam
masyarakat. Demikian pula,
infrastuktur TI lainnya seperti
Penerbangan, Pertahanan, Migas,
PLN dan lain-lainnya, dapat
dijadikan sebagai sarana teror bagi
teroris. Di masa depan, bukan tidak
mungkin teroris akan menjadikan
jaringan teknologi informasi sebagai
sarana untuk membuat kacau dan
teror dalam masyarakat.
Motivasi untuk melakukan
kejahatan dunia maya meningkat
secara eksponensial. Ditambah lagi
dengan potensi yang dihasilkan dari
kejahatan dunia maya. Pada
kejahatan perampokan bank, ratarata
dihasilkan US$ 14,000,
sedangkan dalam kejahatan
berbasis teknologi informasi
kerugian yang dihasilkan rata-rata
mencapai US$ 2 juta. Berapa besar
kerugian yang sebenarnya terjadi
akibat cyber crime tidak dapat
dinilai secara pasti, karena sangat
sedikit perusahaan atau organisasi
yang melaporkannya. Hal ini terjadi
karena mereka takut akan adanya
kepanikan yang dapat
mengakibatkan kerugian yang lebih
besar lagi.
Pemerintah memberikan perhatian
serius pula terhadap masalah
keamanan informasi. Departemen
Kominfo telah membentuk IDSIRTI
(Indonesian Security
Incident Response Team on
Information Infrastructure),
POLRI juga membentuk Cyber
Task Force Center, disamping itu
juga ada ID-CERT sebagai institusi
independen yang bertujuan
melakukan sistem keamanan
teknologi informasi. Pembentukan
ID-SIRTI dalam jajaran Departemen
Kominfo bukan berarti mengambil
alih tugas dan fungsi institusi
sekuriti lainnya. Bahkan tanpa task
force yang ada di Departemen
Kominfo peran dan fungsi
Kepolisian dan Kejaksaanpun tetap
akan berjalan wajar, demikian pula
ID-CERT dan lembaga lainnya yang
dibentuk oleh masyarakat TI tetap
berfungsi dan berjalan normal.
Pada era global sekarang ini,
keamanan sistem informasi berbasis
internet menjadi suatu ”Keharusan”
untuk diperhatikan, karena jaringan
komputer internet yang sifatnya
publik dan global pada dasarnya
tidak aman. Pada saat data terkirim
dari suatu komputer ke komputer
yang lain dalam internet, data itu
akan melewati sejumlah komputer
yang lain yang berarti akan memberi
kesempatan pada user internet
lainnya untuk menyadap atau
mengubah data tersebut. Dalam
perjalanan data tersebut,
memungkinkan orang lain untuk
ikut serta ”mendengarkan” melalui
alat bantu yang lazim disebut
dengan ”sniffer”. Ini bisa
dianalogikan bahwa seseorang
memberi informasi ke pak RT lewat
beberapa tetangga. Dalam dunia
komunikasi data global yang
senantiasa berubah, dan cepatnya
perkembangan software, keamanan
senantiasa menjadi isu yang
penting. Untuk itulah diperlukan
adanya keamanan sistem informasi
data global yang sifatnya
komperhensif.
Masih segar dalam ingatan kita,
sebuah peristiwa hacking pada
tabulasi data pemilu 2004 pada
situs http://tnp.kpu.go.id, dimana
telah terjadi perubahan tampilan
pada situs tersebut dengan
merubah nama-nama partai peserta
pemilu, dengan tehnik serangan
Cross Site Scripting (XSS) dan SQL
Injection (Structure Query
Language). Sang hacker cukup
cerdik melakukan serangan dengan
jenis ”web hacking” yang
dikombinasikan dengan proses
”spoofing”, yakni dengan
menggunakan ”Anonymous Proxy”
tertentu dan dari proxy list diambil
proxy yang berada di Thailand
dengan IP tertentu.
Kemudian sang hacker melakukan
update daftar nama-nama partai
dengan tehnik SQL Injection melalui
IP Thailand (IP.208.147.1.1)
Terkadang kita meremehkan orang
lain dan telah menganggap sistem
yang kita bangun sudah aman
100%. Padahal, sampai detik ini,
tidak ada suatu sistem yang bisa
aman 100%. Peristiwa yang
menimpa situs KPU merupakan
bencana bagi dunia IT, sekecil
apapun akibat yang ditimbulkannya,
pasti akan ada bentuk-bentuk
kerugian yang dialami. Jika bukan
kerugian materi, bisa juga
berdampak pada kerugian sosial
politik. Jika saja sang hacker tidak
segera tertangkap, tentunya dia
akan memiliki waktu lebih banyak
untuk melakukan uji cobanya
terhadap kehandalan situs KPU.
Dampak yang paling kita tidak
harapkan adalah jika terjadi
perubahan pada perolehan suara,
dimana dapat membuat Negara ini
chaos dan pemilu bisa gagal atau
batal dibuatnya, rakyat protes dan
demo akan ada dimana-mana
secara besar-besaran.
Perlunya Undang-undang Dunia
Maya (Cyber Law)
Dari sekian banyak pernik-pernik
sistem keamanan penyusun
kebijakan sistem keamanan
merupakan hal yang sangat penting
untuk diperhatikan. Keijakan
keamanan menyediakan kerangkakerangka
untuk membuat
keputusan yang spesifik, misalnya
mekanisme apa yang akan
digunakan untuk melindungi
jaringan dan bagaimana
mengkonfigurasi servis-servis.
Kebijakan keamanan juga
merupakan dasar untuk
mengembangkan petunjuk
pemrograman yang aman untuk
diikuti user maupun bagi
administrator sistem.
Kebijakan keamanan sistem
informasi yang paling penting ada
pada tatanan hukum nasional dalam
bentuk Undang-undang Dunia
Maya (Cyber Law) yang mengatur
aktivitas dunia maya termasuk
pemberian sanksi pada aktivitas
jahat dan merugikan
Pengaturan hukum dalam internet
masih relatif baru dan terus
berkembang, ada dorongan
pengaturan yang bersifat global,
namun kedaulatan hukum
menjadikannya tidak mudah
terlaksana. Hal ini menjadi salah
satu kelemahan dari penegakkan
cyber law, terutama jika
menyangkut perkara kejahatan yang
dilakukan oleh individu atau teroris
dan entitas bisnis yang berada di
negara lain. Konstitusi suatu negara
tidak dapat dipaksakan kepada
Negara lain, karena dapat
bertentangan dengan kedaulatan
dan konstitusi negara lain, oleh
karena itu hanya berlaku di negara
yang bersangkutan saja. Oleh
karena itu, masyarakat peduli
keamanan teknologi informasi
sangat menaruh perhatian dan
kerjasama global dalam menyikapi
kejahatan-kejahatan TI yang sudah
terjadi, sedang terjadi dan akan
terjadi, seperti misalnya Convention
on Cybercrime 2001 yang digagas
oleh Uni Eropa pada tanggal 23
November 2001 di Budapest,
Hongaria. Substansi konvensi
mencakup area yang cukup luas,
bahkan mengandung kebijakan
kriminal yang bertujuan untuk
melindungi masyarakat dari
cybercrime baik melalui undangundang
maupun kerjasama
international. Dalam konvensi ini
telah dicakup adanya ”ekstradisi
otomatis”, artinya, walau tidak ada
perjanjian ektradisi dengan negara
tertentu, cukup dengan meratifikasi
konvensi ini atau ikut dalam
konvensi ini, maka telah dianggap
adanya perjanjian ekstradisi dengan
negara-negara peserta konvensi,
guna mempersempit ruang
yurisdiksi suatu negara terhadap
negara lainnya khususnya dalam
menegakkan hukum cyber secara
global.
Kejahatan cyber dapat dipicu oleh
adanya transisi dari single vendor ke
multi vendor. Banyak jenis
perangkat dari berbagai vendor
yang harus dipelajari, misalnya
untuk router Cisco, Bay Networks,
Nortel, 3Com, Juiper, Linux-Based
router dan sebagainya. Dan untuk
server seperti Solaris, Windowa
NT/2000/XP, SCO Unix, Linux, BSD,
AIX, HP-UX dan sebagainya. Untuk
mencari satu orang yang menguasai
semuanya sangatlah sulit. Apalagi
jika dibutuhkan sumber daya
manusia (SDM) yang lebih banyak.
Disamping itu, kesulitan penegak
hukum untuk mengejar kemajuan
dunia telekomunikasi dan
komputer, cyber law masih dalam
proses pembuatan, tingkat
awareness masih rendah, technical
capability juga masih rendah, dan
potensi lubang-lubang keamanan
semakin besar, karena
meningkatnya kompleksitas sistem,
program menjadi semakain besar,
dari megabytes menjadi gigabytes,
ketergantungan komputer dan
jumlah komputer yang digunakan
semakin bertambah, nilai informasi
semakin berharga/tinggi, jumlah
operator komputer semakin
bertambah, jaringan sistem semakin
luas, hukum kurang menjangkau
kejahatan teknologi informasi,
belum ada manajemen yang
melakukan aksi preventive yang proaktif,
pola bisnis berubah, partners,
alliance, inhouse development,
outsource dan sebagainya. Untuk
itu, tanggung jawab TI security
merupakan tanggung jawab kita
bersama. Sebagai tanggung jawab
kita bersama, maka kita perlu untuk
melakukan pencegahan dan
penanggulangan, khususnya dalam
jajaran pemerintah dengan
instansinya yang terkait dan
bersinergi dengan pihak non
pemerintah. Hal ini perlu dilakukan,
mengingat adanya ”Lack of Law”,
dimana KUHP tidak mengatur
secara khusus kejahatan berbasis TI,
walaupun beberapa kasus dapat
dipakai pasa pasal-pasal tertentu.
UU No: 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi lebih fokus pada
pipeline issues. Kurang memadai
untuk menganggulangi masalahmasalah
yang terkait dengan ICT,
dan di lain sisi adanya Procedure
versus protecting privacy, Lack
of Cybercrime Expertise,
Jurisdiction versus Internet is
borderless World, dan kurangnya
kerjasama antara pihak-pihak
terkait.
06.25 | | 0 Comments
MAKALAH LEARNING IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Universitas berkewajiban untuk menyiapkan tenaga
kependidikan yang terampil dan dapat bekerja memberikan informasi data
dengan cepat, tepat dan akuratr. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan
baik dan benar diperlukan pelatihan–pelatihan yang mencakup keterampilan
yang diperlukan, peralatan yang memadai, tenaga kependidikan yang kompeten.
Kerjasama yang baik antar lembaga merupakan salah satu upaya untuk saling
memberikan data melalui jaringan Pendidikan Nasional yang tersedia.
B. TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan jaringan Pendidikan Nasional diharapkan mampu :
· Berketerampilan mengoprasikan Komputer yang berdiri sendiri ( Stand alone
) dan komputer yang terhubung dengan jaringan lokal komputer ( LAN)
· Mengidentifikasi komponen sistem komputer
· Menjalankan computer
BAB II
URAIAN MATERI
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih
besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian
terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi
individual. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tsb adalah
pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat
lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam
daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang
penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak
cara. Semua tergantung pada cara penggunaannya.
A. MORAL, ETIKA DAN HUKUM
Moral : tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah
Etika : satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu,
kelompok dan masyarakat.
Hukum : peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti
pemerintah pada rakyat atau warga negaranya.
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika dari
para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku.
Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Dilain pihak etika
dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota
masyarakat.
B. PERLUNYA BUDAYA ETIKA
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika.
Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di
seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1. Corporate credo : pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan
perusahaan.
2. Program etika : suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate
credo.
3. Kode etik perusahaan
C. ETIKA DAN JASA INFORMASI
Etika komputer adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial
teknologi kompuetr, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan
teknologi tsb secara etis. (James H. Moor)
Manajer yang paling bertanggungjawab terhadap etika komputer adalah CIO. Etika
komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana komputer mempengaruhi
masyarakat.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan
yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat.
Namun ada satu hal yang sangat penting bahwa bukan hanya CIO sendiri yang
bertanggungjawab atas etika komputer. Para manajer puncak lain juga
bertanggungjawab. Keterlibatan seluruh perusahaan merupakan keharusan mutlak
dalam dunia end user computing saat ini. Semua manajer di semua area
bertanggungjawab atas penggunaan komputer yang etis di area mereka. Selain
manajer setiap pegawai bertanggungjawab atas aktivitas mereka yang berhubungan
dengan komputer.
Alasan pentingnya etika komputer
Menurut James H. Moor ada tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada
komputer, yaitu :
Ø Kelenturan logika : kemampuan memprogram komputer untuk
melakukan apapun yang kita inginkan .
Ø Faktor transformasi : komputer dapat mengubah secara drastis cara
kita melakukan sesuatu.
Ø Faktor tak kasat mata : semua operasi internal komputer tersembunyi
dari penglihatan.
Faktor ini membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang
tidak terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan
penyalahgunaan yang tidak terlihat.
D. HAK SOSIAL DAN KOMPUTER
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan komputer,
yaitu :
I. Hak atas komputer :
1. Hak atas akses komputer
2. hak atas keahlian komputer
3. hak atas spesialis komputer
4. hak atas pengambilan keputusan komputer
II. Hak atas informasi :
1. Hak atas privasi
2. Hak atas akurasi
3. Hak atas kepemilikan
4. Hak atas akses
Kontrak sosial jasa informasi
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke
dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk
kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok
yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini
tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi.
Kontrak tersebutb, menyatakan bahwa :
Ø Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang
Ø Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer
Ø Hak milik intelektual akan dilindungi
Ø Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar
dari ketidaktahuan informasi.
E. RENCANA TINDAKAN UNTUK MENCAPAI OPERASI KOMPUTER YANG
ETIS
Donn Parker dari SRI International menyarankan agar CIO mengikuti rencana
sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika
dalam perusahaan, yaitu :
1. Formulasikan kode perilaku
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti
penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan
data komputer
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil thd pelanggar, seperti teguran,
penghentian dan tuntutan
4. Kenali perilaku etis
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan
dan bacaan yang diisyaratkan
6. Promosikan UU kejahatan komputer dengan memberikan infoemasikan
kepada karyawan
7. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap
spesialis informasi untuk semua tindakannya, dam kurangi godaan untuk
melanggar dengan program-program seperti audit etika.
8. Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan
pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan
pemulihan bagi alkoholik
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan informasi
10. Berikan contoh.
Menempatkan etika komputer dalam perspektif
Berbagai masalah sosial yang gawat ada sekarang ini, karena pemerintah dan
organisasi bisnis gagal untuk menegakkan standar etika tertinggi dalam penggunaan
komputer. Sepuluh langkah yang dianjurkan Paker dapat diikuti CIO di perusahaan
manapun untuk mengantisipasi penerapan etika jasa informasi.
Organisasi SIM dipercayakan pada program komputer, pasokan, data, dokumentasi,
dan fasilitas yang terus meningkat ukuran dan nilainya. Kita harus memelihara
standar kinerja, keamanan dan perilaku yang jelas membantu kita dalam memastikan
integritas dan perlindungan berbagai aktiva ini. Karena itu, hal-hal berikut ini harus
digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan kerja. Namun
keberhasilan program ini tergantung pada kewaspadaan tiap anggota organisasi SIM
pada nilai aktiva yang dipercayakan kepadanya. Harus disadari bahwa pelanggaran
kepercayaan ini mengakibatkan tindakan pendisiplinan, termasuk pemberhentian.
Secara khusus para karyawan harus :
1. Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan. Hal ini mencakup pencurian
atau penyalahgunaan uang, peralatan, pasokan, dokumentasi, program
komputer, atau waktu komputer.
2. Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka.
Misalnya pemalsuan catatan dan dokumen, modifikasi program dan file
produksi tanpa ijin, bersaing bisnis dengan organisasi, atau terlibat dalam
perilaku yang mungkin mempengaruhi perusahaan atau reputasinya. Para
karyawan tidak boleh menerima hadiah dari pemasok, agen dan pihak-pihak
seperti itu.
3. Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi berbahaya.
Termasuk membawa senjata tersembunyi di tempat kerja, mencederai orang
lain atau mengabaikan standar keselamatan dan keamanan.
4. Tidak menggunakan alkhohol atau obat terlarang saat bekerja dan tidak
bekerja di bawah pengaruh alkhohol atau obat terlarang atau kondisi lain
yang tidak bugar untuk bekerja.
5. Memelihara hubungan yang sopan dan profesional dengan para pemakai,
rekan kerja dan penyelia. Tugas pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan
permintaan supervisor dan manajemen serta harus sesuai dengan standar
keamanan bekerja. Setiap penemuan pelanggaran perilaku atau keamanan
harus segera dilaporkan.
6. Berpegang pada peraturan kerja dan kebijakan pengupahan lain.
7. Melindungi kerahasiaan atau informasi yang peka mengenai posisi
persaingan perusahaan, rahasia dagang atau aktiva.
8. Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumber daya
perusahaan seperti sumber daya manusia, penggunaan komputer, atau jasa
luar.
Menerapkan teori pengambilan keputusan pemasaran yang etis pada sistem
informasi.
Softlifting : istilah untuk penggandaan ilegal perangkat lunak komputer.
Tidak ada teori dari sistem informasi untuk mengatur perilaku tidak etis tersebut.
Namun ada satu teori dari pemasaran dapat diterapkan yaitu teori yang
dikembangkan oleh S.D. hunt dan S.J. Vitell.
Teori ini mencakup dua komponen kunci dari pengambilan keputusan yang etis,
yaitu :
1. Komponen deontologis
Teori deontologis mengasumsikan bahwa ada satu set peraturan atau
panduan untuk mengarahkan perilaku etis. Aturan-aturan ini dapat
didasarkan pada keyakinan agama, intuisi atau faktor lain.
2. Komponen teleologis
Teori telelogis mengukur derajat kebenaran atau kesalahan berdasarkan
konsekuensinya. Konsekuensi tersebut dapat dilihat dari sudut pandang apa yang
terbaik bagi individu yang melakukan tindakan atau apa yang terbaik bagi
masyarakat secara keseluruhan.
BAB III
PENUTUP
Etika komputer mengharuskan CIO untuk waspada pada etika penggunaan komputer
dan menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika.
Manajer-manajer lain dan semua pegawai yang menggunakan komputer atau yang
terpengaruh oleh komputer turut bergabung dengan CIO dalam tanggung jawab ini.
Masyarakat mementingkan etika komputer karena tiga alasan dasar, yaitu :
· Logika kelenturan komputer
· Komputer mengubah cara hidup dan kerja kita
· Proses komputer tersembunyi dari penglihatan karena nilai-nilai pemograman
yang tidak terlihat.
Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer, yaitu :
a. Hak atas komputer :
· Hak atas akses komputer
· Hak atas keahlian komputer
· Hak atas spesialis komputer
· Hak atas pengambilan keputusan komputer
b. Hak atas informasi :
· Hak atas privasi
· Hak atas akurasi
· Hak atas kepemilikan
· Hak atas akses
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Donn B. Parker, “Ethics for Information Systems Personnel” Journal of
Information Systems Management 5 (Summer 1988), 46.
06.15 | | 0 Comments
KAJIAN PEMAKAIAN BAHASA DALAM SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) MAHASISWA FKIP UNIVERSITAS X (SEBUAH TINJAUAN SOSIOLINGUISTIK)
A. Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya manusia merupakan suatu makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan bahasa baik lisan maupun tulisan guna bergaul dengan manusia lain, baik untuk menyatakan pendapatnya, maupun untuk mempengaruhi orang lain demi kepentingannya sendiri maupun kelompok atau kepentingan bersama. Peranan bahasa yang utama adalah sebagai alat untuk berkomunikasi antara manusia yang satu dengan yang lain dalam suatu masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Mustakim (1994 : 2) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi digunakan oleh anggota masyarakat untuk menjalin hubungan dengan masyarakat lain yang mempunyai kesamaan bahasa. Melalui bahasa manusia dapat saling berhubungan dengan manusia lainnya, walaupun latar belakang sosial dan budayanya berbeda. Oleh karena itu, fungsi bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi (P.W.J. Nababan, 1993 : 40), yaitu alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia sehingga terbentuk suatu sistem sosial atau masyarakat. Bahasa sebagai bagian dari masyarakat merupakan gejala sosial yang tidak dapat lepas dari pemakainya. Sosiolinguistik sebagai cabang ilmu bahasa merupakan interdisipliner ilmu bahasa dan ilmu sosial, berusaha menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakaian di dalam masyarakat.
Pemakaian bahasa dalam masyarakat selain dipengaruhi faktor-faktor linguistik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor nonlinguistik. Faktor-faktor nonlinguistik yang berpengaruh itu antara lain; status sosial, tingkat ekonomi, jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Sedangkan faktor situasional yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kapan, di mana, kepada siapa, dan mengenai apa (Suwito, 1991 : 3). Mengingat bahasa sebagai alat komunikasi, maka sesuai dengan keperluannya maka bahasa dipakai dalam berbagai jenis kegiatan yang tergantung pada fungsi dan situasinya seperti di kantor, di stasiun, di ruang kuliah, dan sebagainya. Fungsi dan situasi tersebut akan menimbulkan variasi. Pemilihan variasi yang berdasarkan pada fungsi dan situasi bahasa dapat menimbulkan munculnya ragam bahasa. Pemilihan terhadap ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi (Sugihastuti, 2005 : 123).
Seiring perkembangan zaman, teknologi dalam berkomunikasi pun mengalami kemajuan yang pesat. Seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus bertatapan langsung. Dalam berkomunikasi dengan orang lain, kita dapat berkomunikasi secara primer maupun sekunder. Proses komunikasi secara secara primer merupakan proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (simbol) sebagai media (Onong Uchjana Effendy, 1999 : 11). Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah bahasa, kial, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya yang secara langsung mampu “menerjemahkan” pikiran dan atau perasaan komunikator kepada komunikan. Media primer atau lambang yang paling banyak digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa. Akan tetapi, tidak semua orang pandai mencari kata-kata yang tepat yang dapat mencerminkan perasaan yang sesungguhnya.
Berkembangnya masyarakat beserta peradaban dan kebudayaannya, komunikasi bermedia mengalami kemajuan. Tidak hanya dengan bertatap muka saja orang dapat berkomunikasi dengan orang lain. Bahkan dengan berbagai alat komunikasi yang canggih seseorang dapat berkomunikasi selayaknya berhadaphadapan dengan lawan bicara seperti percakapan biasa yaitu melaui media telepon genggam atau handphone (HP). Seseorang dapat menggunakan media kedua dalam berkomunikasi Karena adanya kecanggihan teknologi misalkan melalui HP, televise, radio, dan lain sebagainya. Proses komunikasi seperti hal tersebut merupakan proses komunikasi secara sekunder, yakni proses penyampaian komunikasi oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai madia kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama (Onong Uchjana Effendy, 1999 : 16).
Adanya peranan media, yakni media sekunder seperti HP, dalam komunikasi tidak perlu bertatap muka langsung maka komunikator dan komunikan dapat berkomunikasi menyampaikan ide, gagasan, pendapat, dan sebagainya tentang berbagai hal yang tentu saja melalui bahasa. Oleh karena itu, terjadilah efesiensi dalam berkomunkasi.yang tidak terpancang pada jarak dan waktu.
Gejala kontemporasi bahasa yaitu berubahnya serta berkembangnya bahasa sesuai situasi dan kondisi merupakan konsekuensi dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi dan bagian dari budaya masyarakat. Masyarakat menggunakan lambang-lambang bahasanya berdasarkan pengalaman dan pemikiran manusia yang memang terus berkembang. Perkembangan masyarakat dan perubahan budaya menyebabkan timbulnya berbagai macam variasi atau keragaman bahasa, termasuk munculnya kosakata baru.
Demikian halnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas X selalu berkomunikasi dengan mahasiswa lainnya. Selain berkomunikasi secara lisan mahasiswa juga berkomunikasi melalui tulisan SMS, apabila mereka tidak dapat saling bertemu melalui tatap muka. Mengingat HP merupakan media yag efektif dalam berkomunikasi melalui SMS (Short Message Service) yang relatif murah, maka SMS pun efektif dan efisien dalam menjalin suatu komunikasi antar mahasiswa.
Dalam berkomunikasi melalui SMS, pemakai SMS harus menuliskan pesan yang berjumlah 160 karakter. Keterbatasan jumlah karakter dalam sekali kirim akan menimbulkan suatu keragaman berbahasa dalam ber-SMS. Demikian halnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X menggunakan suatu bahasa yang mempunyai suatu keragaman tersendiri dalam ber-SMS karena selain disebut anak muda, mereka juga sering menggunakan bahasa yang selalu mengikuti perkembangan. Sebagai mahasiswa yang kuliah di Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah yang paling tidak mengetahui seluk-beluk mengenai penggunaan bahasa, maka bahasa yang digunakan dalam ber-SMS pun mempunyai suatu variasi atau keragaman tersendiri yang menimbulkan suatu keuikan dalam berbahasa. Pilihan kata yang tidak sesuai dengan kaidah ketatabahasaan serta penggunaan simbol-simbol ekspresi atau disebut emoticon menimbulkan suatu keunikan tersendiri dalam berkomunikasi berbentuk bahasa tulis melalui media handphone/HP.
Contoh umum emoticon atau simbol yang sering digunakan dalam ber- SMS adalah : -) yang artinya “Si pengirim pesan sedang senang” atau juga simbol : -( yang menandakan si pengirim pesan sedang sedih. Selain digunakan sebagai ekspresi wajah atau ekspresi keadaan diri saat ber-SMS, penggunaan simbol ekspresi melalui berbagai tanda baca digunakan untuk menghemat pemakaian karakter. Keterbatasan karakter dalam ber-SMS maka pengirim SMS juga berusaha kreatif dengan menciptakan singkatan-singkatan yang unik. Sekarang ini singkatan yang lazim digunakan adalah singkatan umum yang diadopsi dari bahasa Inggris dan diadaptasi dari istilah yang digunakan pengguna fasilitas chatting di internet. Misalnya, C U (see you) artinya “sampai jumpa lagi”, Be4 (before) artinya “sebelumnya”. Istilah tersebut kerap digunakan dalam ber-SMS, karena pada awal perkembangannya, bahasa Inggrislah yang sering dipergunakan dalam komunikasi chatting. Namun, dalam perkembangannya singkatan dalam bahasa Indonesia juga sangat kerap digunakan oleh pengguna SMS.
Berdasarkan uraian di atas, peneliti berusaha mengembangkan sebuah penelitian mengenai wujud pemakaian bahasa dalam SMS yang digunakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah serta hal-hal yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS. Pada penelitian ini, peneliti memberi judul “Kajian Pemakaian Bahasa dalam SMS (Short Message Service) Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas X : Sebuah Tinjauan Sosiolinguistik.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, agar penelitian ini jelas dan lebih terarah maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimanakah wujud pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X?
2. Hal-hal apa sajakah yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan deskripsi yang jelas mengenai :
1. Wujud Pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X.
2. Hal-hal yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah teori yang berhubungan dengan penggunaan bahasa dalam SMS.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi :
a. Bagi Mahasiswa
Hasil penelitian ini dapat memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai adanya faktor-faktor sosiolinguistik yang di terapkan pada pemakaian bahasa dalam SMS.
b. Bagi Pengguna Jasa SMS
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai bahasa dalam SMS yang digunakan dalam berkomunikasi.
c. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan inspirasi maupun bahan pijakan kepada peneliti lain untuk melaksanakan penelitian lanjutan.
06.10 | | 0 Comments
Resep ayam goreng dengan teknologi baru
AYAM GORENG KUNING BAHAN; 1/2 kg ayam dipotong jadi 4 atau 5, 1lb. daun salam,
sepotong serai dimemarkan, 1/2 sdt. gula (kalau ada
gula jawa/brown sugar), 250 ml air, minyak goreng.
BUMBU (DIHALUSKAN): 1/2 onion, 2 siung bawang putih, 3 btr.
kemiri (kalau ada), 1/2 sdm.ketumbar, 1/2 sdt asam
jawa, 1 sdt.kunyit bubuk.
CARANYA: Masukkan semua bahan (kecuali minyak goreng )dan
bumbu yang dihaluskan ke dalam panci. Rebus sampai
ayam lunak dan airnya mengering.Dinginkan kemudian
goreng sampai kering.
Sumber : http://www.geocities.com/claudie_lum/Ayam/ayam_goreng_kuning.htm
06.16 | | 0 Comments
Xtrime TNI
KOMANDO TNI BELA NEGARA DI JATIM
16 Okt 2009

KODAM V/BRAWIJAYA (16/10),- Komandam Korem 083/Baladhika Jaya Malang Kolonel Infanteri Ferdinand Setiawan, pada Kamis (15/10) membuka Penataran dan Lokakarya Bela Negara untuk Dosen Pendidikan Kewarganegaraan daerah Jawa Timur, di Banyuwangi. Penataran yang berlangsung selama dua hari ini (15-16/10) diikuti oleh 60 orang Dosen yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se wilayah Jawa Timur.
Sedangkan nara sumber antara lain Dr.Lukman Dosen UPN, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Warsito, Laksamana Muda TNI Setyo Harnowo (Wakil Direktur PKBN Departemen Pertahanan) dan Drs. Kasim Sembiring MSi. Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.IP.,M.Sc. dalam sambutan tertulisnya mengharapkan, kegiatan semacam ini akan dapat meningkatkan wawasan para Dosen serta materi ajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang akan disampaikan kepada mahasiswa, sesuai tuntutan perkembangan situasi dan kondisi maupun tuntutan reformasi pendidikan saat ini.
Menurut orang nomor satu di Kodam V/Brawijaya ini, selama ini masyarakat cenderung menafsirkan bela negara sebagai tindakan pemaksaan atau militerisasi, sehingga perlu upaya pelurusan. Oleh karena itu tidak berlebihan kata mantan Komandan Pengawal Presiden SBY ini, apabila para dosen pendidikan Kewarganegaraan dijadikan tumpuan harapan dalam upaya menyosialisasikan materi bela negara kepada seluruh generasi muda, khususnya para mahasiswa. Karena Pangdam yang sudah memiliki 3 putra ini menilai bahwa materi kuliah Kewarganegaraan masih sangat relevan dan diperlukan oleh para mahasiswa, dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang saat ini cenderung melemah.
Sedangkan tujuan lain dari penyelenggaraan Pentaloka ini adalah untuk dapat menghasilkan kesamaan persepsi, pola dan langkah dalam menyelenggarakan pendidikan di berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi, baik Negeri maupun Swasta. Kecenderungan menurunnya nasionalisme, berkembangnya sifat fanatisme kedaerahan yang sempit dan primordial yang bisa menjurus kepada kurangnya penghormatan dan kebanggaan serta kecintaan terhadap heterogenitas bangsanya sendiri, menurut Pangdam bisa dijadikan bahasan sebagai permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, secara konsepsional.
00.33 | | 0 Comments
apakah saya UNik..?
Aku dan dia

